Portal Kesehatan Kota Cimahi
Jumlah perokok di Indonesia menduduki peringkat pertama di dunia (WHO,2015), perokok laki-laki sebesar 67.4% dan perempuan 4.5%. Adapun di Jawa Barat berdasarkan hasil Riskesdas 2013, persentase perokok di Jawa Barat sebesar 38.6% dan merupakan perokok terbanyak di Indonesia. Prevalensi perokok di Jawa Barat cenderung meningkat dari 37.1% pada tahun 2007, menjadi 37.7% pada tahun 2010 dan naik sebesar 0.9% pada tahun 2013 menjadi 38.6% dengan rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap per hari oleh perokok di Jawa Barat yaitu 10,7 batang rokok.
Merokok merupakan salah satu faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti Penyakit Paru Obstruksi kronik (PPOK), Asma, Jantung dan Stroke. Data WHO 2010 dalam Global Report on NCD menyebutkan bahwa kematian penduduk yang disebabkan oleh penyakit tidak menular sebesar 63%, dan data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa penyakit tidak menular merupakan pengguna anggaran biaya perawatan tertinggi di antara penyakit-penyakit yang ditanggung oleh BPJS-Kesehatan. Selain biaya yang tinggi, hilangnya hari atau waktu produktivitas yang berdampak pada biaya hilangnya produktivitas.
Perda KTR No 9 tahun 2017 telah ditetapkan dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama pada aparat sebagai contoh bagi lingkungannya. Berdasar hal tersebut Dinas Kesehatan melakukan Sosialisasi Upaya Berhenti Merokok dan kegiatan Skrining untuk Pegawai Pemerintah Kota Cimahi dalam upaya pengendalian dampak kesehatan akibat asap rokok.
Tujuannya adalah untuk edukasi bahaya merokok dan mensosialisasikan klinik berhenti merokok yang telah ada di 13 Puskesmas.
Sosialisasi dihadiri 200 pegawai Pemkot Cimahi yang juga dilakukan skrining atau pemeriksaan kadar Carbon Monoksida (CO) pada paru-paru dengan menggunakan alat Smokerlyzer
Hasil
Dari yang hadir 225 orang yang melakukan pemeriksaan hanya 183 pegawai didapatkan hasil sebagai berikut :
1. Zona Hijau ( sedikit kandungan CO) 01 – 06 CO ppm : 98 Pegawai (L:52, P:46)
2. Zona Kuning (perokok ringan/perokok pasif) 07 – 10 ppm : 21 Pegawai (L:21, P:3)
3. Zona Merah ( perokok aktif/kadar CO sangat tinggi) 11 – 30 ppm : 59 Pegawai (L: 60)
Hasil rekapan Kuesioner implementasi KTR – UBM dari 225 orang pegawai Pemerintah Kota Cimahi :· Terdapat 45 pegawai merokok dan 34 pegawai tidak merokok · Usia mulai merokok 10-19 thn (22 pegawai), 20-29 thn (16 pegawai), >30thn (5 pegawai) · Alasan merokok : a. Pengaruh pergaulan : 36 org, b. Pengaruh iklan : 0 org, c. Stress : 3 org, d. Mudah konsentrasi : 8 org · Teman kerja/bermain yg merokok : 76 org menjawab (ya), 3 org menjawab (Tidak) · Teman kerja/bermain yg merokok perempuan : 17 pegawai menjawab (ya), 65 pegawai menjawab (Tidak) · Teman kerja/bermain yg merokok laki-laki : 82 pegawai menjawab (ya), 0 pegawai menjawab (Tidak) · Keluarga dirumah yang merokok : 26 pegawai menjawab (Ya), 56 pegawai menjawab (Tidak) · Merokok didalam rumah : 17 pegawai menjawab (Ya), 65 pegawai menjawab (Tidak) · Pegawai setuju orang merokok : 26 pegawai menjawab (Ya), 56 pegawai menjawab (Tidak) · Beberapa pendapat pegawai orang yang merokok :- Merokok tidak baik untuk kesehatan dapat merusak organ tubuh dapat merugikan diri sendiri dan orang lain - Sebaiknya berhenti merokok - Boleh merokok asalkan pada tempatnya - Merokok sama dengan pemborosan/menghamburkan uang - Merokok menyebabkan polusi udara - Merokok menyebabkan kematian - Harus berhenti merokok - Merokok dapat menghilangkan stres dan bikin rileks bagi perokok - Perokok adalah seorang pecandu asapKegiatan Sosialisasi Upaya Berhenti Merokok untuk Pegawai Pemerintah Kota Cimahi ini di danai dari APBD tk II Kota Cimahi sejumlah Rp. 63.866.000 (dengan pengadaan 3 Alat (Smoker analyzer) Dengan demikian maka untuk kedepan setelah diadakan sosialisasi tersebut diharapkan ada peningkatan kesadaran untuk Pegawai Pemerintah Kota Cimahi tentang bahayanya merokok. Bagi pegawai Pemkot perokok direkomendasikan untuk berhenti merokok dengan dibantu oleh Konselor terlatih di Klinik Berhenti Merokok yang ada 13 Puskesmas kota Cimahi.
Hasil rekapan Kuesioner implementasi KTR – UBM dari 225 orang pegawai Pemerintah Kota Cimahi :
· Terdapat 45 pegawai merokok dan 34 pegawai tidak merokok
· Usia mulai merokok 10-19 thn (22 pegawai), 20-29 thn (16 pegawai), >30thn (5 pegawai)
· Alasan merokok : a. Pengaruh pergaulan : 36 org, b. Pengaruh iklan : 0 org, c. Stress : 3 org, d. Mudah konsentrasi : 8 org
· Teman kerja/bermain yg merokok : 76 org menjawab (ya), 3 org menjawab (Tidak)
· Teman kerja/bermain yg merokok perempuan : 17 pegawai menjawab (ya), 65 pegawai menjawab (Tidak)
· Teman kerja/bermain yg merokok laki-laki : 82 pegawai menjawab (ya), 0 pegawai menjawab (Tidak)
· Keluarga dirumah yang merokok : 26 pegawai menjawab (Ya), 56 pegawai menjawab (Tidak)
· Merokok didalam rumah : 17 pegawai menjawab (Ya), 65 pegawai menjawab (Tidak)
· Pegawai setuju orang merokok : 26 pegawai menjawab (Ya), 56 pegawai menjawab (Tidak)
· Beberapa pendapat pegawai orang yang merokok :
- Merokok tidak baik untuk kesehatan dapat merusak organ tubuh dapat merugikan diri sendiri dan orang lain
- Sebaiknya berhenti merokok
- Boleh merokok asalkan pada tempatnya
- Merokok sama dengan pemborosan/menghamburkan uang
- Merokok menyebabkan polusi udara
- Merokok menyebabkan kematian
- Harus berhenti merokok
- Merokok dapat menghilangkan stres dan bikin rileks bagi perokok
- Perokok adalah seorang pecandu asap
Dengan demikian maka untuk kedepan setelah diadakan sosialisasi tersebut diharapkan ada peningkatan kesadaran untuk Pegawai Pemerintah Kota Cimahi tentang bahayanya merokok. Bagi pegawai Pemkot perokok direkomendasikan untuk berhenti merokok dengan dibantu oleh Konselor terlatih di Klinik Berhenti Merokok yang ada 13 Puskesmas kota Cimahi.
Sumber : Dinas Kesehatan Kota Cimahi